AKAL AKALAN BANK SHARIAH

AKAL-AKALAN BANK SHARIAH


"Emangnya kalo bank Islam menamakan hamburger mereka 'Mecca Burger' -- tapi tetap mengandung komposisi bahan yg sama spt burgernya McDonald -- apakah itu akan menjadikan keduanya beda rasanya?" …aya-aya waaaee…
- (Muhammad Salim)
Shariah, Selonong Boy Lewat Bank?
Islamic Banking
tidaklah Islamic

By Ohmyrus


Islam melarang bunga pinjaman. Ini jelas dinyatakan dalam Quran 2.278 dan 279: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”

Saya percaya bahwa pada jaman dulu (sama seperti negara-negara dunia ketiga saat ini), bunga pinjaman menjadi beban yg membuat melarat orang-orang yg sudah miskin. Alasannya biasanya karena ada satu atau dua orang kaya (biasanya pemilik tanah) disuatu dusun yg meminjamkan uang, dan pada akhirnya yg meminjam makin miskin karena bunga pinjaman yg bertumpuk-tumpuk dan tidak dapat mengembalikannya.

Ada penggambaran menarik dari seorang tuan tanah yg menjadi lintah darat dalam sebuah buku VS Naipaul, “India: A Wounded Civilization”. Tulisnya: “Dan didusun ini, suku bunga naik begitu tinggi, sampai 10 persen lebih sebulan, shg hutang itu sekali diterima, si penghutang tidak akan pernah bisa membayarnya kembali.”

Orang yg dia lukiskan adalah seorang kepala dusun yg juga seorang tuan tanah, sebuah figur yg lebih penting bagi kehidupan penduduk dusun disitu dibanding dg pemerintah pusat. Rumahnya selalu penuh dg hasil panen. Ini memberinya kekuasaan. Para penghuni dusun yg tidak dapat membayar menjadi tenaga kerja yg gratis baginya. Mereka malah menaruh hormat yg dalam pada tuan tanah ini.

Tidak ada sesuatupun yg terjadi didalam dusun tanpa restunya. Dia dianggap orang baik karena menyediakan makanan bagi penduduk dusun jika ada kelaparan/kekurangan pangan. Tapi orang ini memperalat kekuasaan yg dia punya. Utk membayar utang, penduduk dusun ada yg dilaporkan menjual anak-anaknya kedalam prostitusi.

Dg melihat itu, larangan terhadap riba/bunga itu bisa dibenarkan dan menjadi sebuah kebijaksanaan. Tapi utk mereka yg menolak apapun yg berkaitan dg si pendiri islam, Muhammad, kalian bisa dg mudah menemukan motif yg kurang baik dalam hal ini. Misalnya: Mungkin ia cuma mencoba mendapatkan pejuang dg gratis diantara mereka yg penduduk kelas berutang dan miskin dg menjadi Robin Hood atau Mao Tse Tung.

Sama seperti pemerintah pusat kadang melihat para lintah darat ini sebagai penghalang bagi rencana pembangunan mereka, nabi juga mungkin melihat bahwa rencananya terhalangi oleh grup ini. Dia mungkin tidak suka berbagi kekuasaan dg siapapun. Pilih oleh kalian, motif yg mana yg kamu senangi. Tapi apapun alasan aslinya, pelarangan bunga pinjaman ini sudah kadaluarsa dijaman sekarang.

Akar masalahnya dijaman dulu adalah sedikitnya peminjam uang. Dg begitu mereka mampu meminjamkan dg suku bunga yg tinggi karena tidak ada saingan. Orangkaya terdekat atau kepala dusun terdekat mungkin jauh dan bahkan jika adapun tidak ada yg rela meminjamkan uang kepada penduduk dusun seberang yg miskin yg meminta bunga lebih rendah. Para penduduk ini buta huruf dan tidak sadar akan adanya sumber keuangan lain.

Tapi didunia modern, terdapat banyak peminjam uang. Jika satu bank bunganya terlalu tinggi, kalian bisa pergi ke bank lain. Uang mengalir antar benua dari peminjam ke pengutang dg sekali sentuh tombol komputer. Suku bunga yg kau bayar sangat bersaing dan tidak dinaikkan secara semena-mena oleh situasi yg termonopoli.

Tapi para muslim masih berkutat utk memuaskan kebutuhan modern yg bertentangan dg iman mereka. Hasilnya adalah bangkitnya Islamic Banking yg dimulai di Dubai 1975 dan saat ini menjadi industri bernilai $200 milyar. Islamic Banking tidak dimulai utk melayani kebutuhan keuangan tapi utk memenuhi kebutuhan religius. Teorinya, islamic banking harus bekerja seperti berikut:

Depositor menyimpan uangnya di bank yg mana kemudian menyediakan dana utk para pebisnis dg imbalan pembagian keuntungan (atau kerugian). Keuntungan (atau kerugian) ini disalurkan pada depositor. Bunga mungkin dilarang tapi keuntungan tidak. Jadi apa perbedaan antara bunga dan keuntungan?

Kunci perbedaannya adalah: bunga itu tetap dan pasti sedangkan keuntungan tidak. Jadi makin sukses suatu proyek, semakin banyak bank akan mendapat untung dan menyalurkan keuntungan ini ke depositor. Ini disebut Profit/Loss Scheme (PLS) dan dianggap adil menurut para cendekiawan muslim. Tidak membagi keuntungan dengan bank dan depositor dianggap tidak adil.

Tapi, rencana ini punya kelemahan besar. Ingat, semakin tinggi keuntungan, semakin tinggi resikonya. Cacat yg utama adalah bank dan depositor harus membagi risiko dari kegagalan proyeknya, yg mana dalam kasus yg terburuk bisa mengakibatkan hilangnya seluruh simpanan. Depositor itu bisa jadi seorang pensiunan yg tidak mau mengambil risiko. Dia cuma ingin yakin uangnya aman dan cukup puas dg keuntungan (dg kata lain ‘bunga’) yg kecil dari simpanannya dibank.

Jika dia rela mengambil risiko tinggi dg harapan mendapat keuntungan besar, sudah ada instrumen lain utk dia tanamkan uangnya. Dia bisa membeli saham langsung atau melalui trust funds. Jika dia pikir George Bush akan berperang melawan negara-negara Poros Setan, dia dapat membeli saham Kontraktor pertahanan seperti McDonald Douglas. Jika dia pikir masyarakat menjadi makin suka seks dan dosa, dia bisa membeli saham pabrik kondom.

Islamic banking didirikan tidak utk memenuhi kebutuhan bagi kelompok-kelompok ini, karena mereka telah terlayani dg baik. Tapi Islamic Bank, bagaimanapun, tidak juga cuma melayani sekelompok orang yg hanya ingin menyimpan jumlah uangnya dan cukup puas dg suku bunga rendah.

Jika semua bank didunia ini islamic, kelompok orang ini harus menyembunyikan uang mereka dibawah bantal agar uang mereka tetap utuh. Tapi mereka harus menghabiskan banyak uang utk racun tikus dan perangkapnya agar yakin uang mereka tidak dimakan. Tidak tahu kenapa, islam cenderung membawa orang-orang kembali ke abad 7. Aku jadi bertanya-tanya.

Masalah lain dg PLS, biasanya ada insentif bagi pebisnis yg mengambil uang bank utk melaporkan sebuah kerugian. Dg cara itu, mereka tidak punya keuntungan utk dibagikan dg bank.

Dapatkah kau lihat ironinya? Dibawah sistem keuangan kafir, manajer yg serakah dan curang melaporkan keuntungan ketika sebenarnya mereka rugi, jadi mereka mendapat uang dari pembagian keuntungan tsb.

Dibawah sistem keuangan dunia Islam yg menakjubkan, pebisnis curang akan mencoba melaporkan kerugian, ketika sebenarnya mereka untung. Ini dapat dilakukan dg sedikit hitung-hitungan akunting. Saya kasih contoh sederhana.

Misal, pemilik perkebunan korma perlu uang utk membeli tahi onta Arab sebagai pupuk. Bank meminjamkan uang dg imbalan pembagian keuntungan. Dia pakai uang itu utk beli tahi onta dari pedagang tahi unta yg sebenarnya iparnya sendiri dg harga yg ditinggikan. Ini akan menaikkan biaya-biaya. Dia tidak mendapat keuntungan dari penjualan kormanya karena dia membeli tahi kelas F (lapornya) bukan kelas A. Dia tidak berhutang pada bank, karena perkebunannya rugi, tapi dia bagi uang itu dg iparnya.

Untuk mencegah pemalsuan, islamic bank harus punya pengetahuan mendetail mengenai bisnis yg mereka masuki dan punya peran dalam manajemennya. Dalam kasus ini, bank harus mampu membedakan tahi kelas A dan tahi kelas F. Dalam praktek, hal ini mustahil dilakukan oleh bank utk keahlian mendetail dalam dunia bisnis yg luas ini. Bahkan jika mereka bisapun, mereka tidak punya tenaga manusia utk mengawasi keputusan-keputusan manajemen. Dalam sistem bank konvensional, bank biasanya tidak terlibat dalam manajemen.

Trik Akunting lainnya yg dapat dilakukan utk mengurangi keuntungan adalah sbb:
1) Early recognition of expenses.
2) Late recognition of revenues.
3) Change from FIFO accounting to LIFO accounting
4) Shortened amortization/depreciation periods
5) Reporting bogus revenues. Etc


Dalam praktek, islamic bank sadar akan masalah ini. Sebuah laporan dari the Institute of Islamic Banking and Insurance menyatakan:
“Waktu membuat sistem berdasarkan bunga alternatif, disadari bahwa skala besar mengenai sistem PLS dalam islamic banking dapat menjadi risiko dan bahaya yg serius bagi islamic bank karena kecenderungan yg meluas dalam pemakaian praktek-praktek akunting yg tidak etis utk menyembunyikan keuntungan yg sebenarnya, ketidaktahuan bunga tinggi dan alasan-alasan lain.”

Dalam prakteknya, kebanyakan yg disebut islamic banking tidak benar-benar berdasarkan pada sitem PLS. Ini berarti depositor dan bank mendapat kembalian uang yg tetap dari uang simpanan mereka. Instrumen keuangan yg umum itu adalah:
1) Muradaha (Cost-plus sale).
2) Deferred payment sales
3) Purchase with deferred delivery
4) Leasing
5) Loans with a service charge

Yg paling penting adalah Muradaha. Cara kerjanya: Bank, atas permintaan klien, membeli barang dan menjual kembali barang tsb ke klien dg keuntungan (baca: bunga) tetap tanpa melihat sukses atau gagalnya bisnis si klien. Pembayaran dapat sekaligus atau beberapa kali dalam sekian tahun. Risiko satu-satunya bagi bank adalah jika klien tidak menghormati perjanjian utk membayar – sama seperti bank konvensional (non-islam).

Baik kliennya menghasilkan banyak uang ataupun kehilangan, dia berhak utk meminta “keuntungan” tetapnya. Jadi, intinya tidak ada perbedaan dg sistem keuangan konvensional. Sama juga dg instrumen-instrumen lainnya. Seluruh islamic banking sebenarnya adalah sebuah kelakuan yang ‘membohongi diri sendiri’. Cendekiawan muslim, Hakim Taqi Usmani berkata: “Islamik bank memakai instrumen Muradaha dalam rangka kerja standar seperti LIBOR (London Interbank Offered Rate) dll. Dimana hasil bersih tidak berbeda dari transaksi yg berdasarkan bunga.”

Dia menambahkan, “Saat orang-orang sadar bahwa hasil bersih transaksi dalam islamic bank sama dg transaksi dg bank biasa, mereka akan ragu-ragu atas fungsi islamic bank. Dg begitu, jadi sangat sulit utk berdebat ttg islamic banking dg orang-orang ini, khususnya jika mereka non-muslim yg merasa bahwa ini cuma pelintiran/kebohongan dokumen-dokumen saja.”

Dg jujur pula, Institute of Islamic Banking and Insurance menulis:
“Kalau masalah ini berkelanjutan, bahkan akan banyak muslim mungkin akan ragu pada feasibility, praktek dan kegunaan dari ‘Islamic system of Banking” meskipun sebenarnya kesalahan ada pada kita & bukan pada sistemnya.”

Saya pribadi berpikir sebaiknya muslim bilang kesalahan ada pada sistem dan bukan pada diri mereka. Mereka harus berhenti mengelabui diri mereka sendiri dan mengakui bahwa meminjamkan uang utk mendapat bunga adalah bagian dari dunia modern dan tidak dapat dilarang. Tapi utk mengatakan itu sama saja dg mengakui bahwa sistem mereka cacat dan dg begitu seluruh bangunan dari sistem islam akan runtuh. Terlalu menyakitkan utk melakukan itu dan kalian mungkin akan dituduh memfitnah/murtad/blasphemy dll. Jadi muslim akan terus membenturkan kepala mereka ketembok mencoba memaksakan berfungsinya islamic banking. Itu sebuah Mission Imposible.


Banks are helping sharia make a back-door entrance
AKAL BULUS BANK SHARIAH
oleh TAREK FATAH - January 25, 2008


KANADA : PM Dalton McGuinty menegaskan dgn sejelas-jelasnya, "Tidak akan ada Sharia di Ontario." Kami lega mendengarnya. TAPI ternyata Muslim punya berbagai akal bulus utk menyelundupkan shariah ke negara Barat!

Dan kali ini Shariah didukung oleh bank-bank utama Kanada macam Citibank NA, HSBC Holdings PLC, dan Barclays PLC sudah mendukung sistim perbankan ala Shariah dan mulai menawarkannya ke penduduk Muslim di Barat.

Mei 2007, The Globe melaporkan bahwa "Sejumlah institusi finansial
Kanada menyiapkan dana hipotik sesuai shariah, assuransi, lisensi taxi dan dana investasi bagi Muslim. dsb dsb.

Asal usul perbankan Islam adalah di thn 1920an, dan baru gencar dikonkritkan pada akhir thn 70an dan merupakan doktrin para Muslim tulen terkemuka — Abul Ala Maudoodi dari Jemaah Islamiyah di Pakistan dan Hassan al-Banna dari Jemaah Islamiyah di Mesir. Teori perbankan shariah ini dipraktekkan diktator Pakistan, Jendral Zia-ul-Haq.

Dasar hukum mereka adalah bahwa ayat-ayat Quran melarang riba.
Al Baqarah (2:275): God hath permitted trade and forbidden usury;
Al Baqarah (2:276): Allah does not bless usury, and He causes charitable deeds to prosper, and Allah does not love any ungrateful sinner.


Setiap terjemahan Quran dlm bahasa Inggris menggunakan kata usury utk kata riba dan bukan interest (bunga bank). Namun, Muslim-muslim tulen itu yg oleh kafir atau Muslim KTP disebut dgn 'Islamis' dgn sengaja menyebut riba sbg bunga bank dan oleh karena itu menyebut sistem perbankan konvensional sekarang sbg non-Islami. Bunga bank oleh para Islamis kemudian diberi nama eksotik agar tidak nampak sbg bunga bank. Simaklah perbendaharaan perbankan mereka: Mudraba, Musharaka, Murabaha dan Ijara.

TAPI dua bankir senior Muslim mengritik habis-habisan praktek perbankan Shariah, dng menyebutnya sbg tidak lebih dari praktek "tipuan/deception," atau "alasan empuk utk memajukan Islam sambil menebalkan kantong kaum ulama."
Muhammad Salim, adalah mantan presiden dan CEO Park
Avenue Bank di New York. Ia pernah menjabat sbg senior banker dgn Bankers Trust dimana ia mengepalai divisi Timur Tengah dan menjadi penasehat sebuah bank Islam di Bahrain. Dlm bukunya,
Islamic Banking — A $300 Billion Deception ('Perbankan Islam, sebuah Tipuan $300 milyar'), Salim tidak hanya menguak dasar perbankan sharia dan Islam dgn mengatakan, "SEMUA bank Islam menarik bunga namun mereka membungkusnya dlm istilah Islam. Jadi mereka semua terlibat penipuan perbankan."

Timur Kuran, pengajar Islam di University of Southern California, mengejek prinsip-prinsip perbankan Shariah. Dlm bukunya, Islam and Mammon: The Economic Predicaments of Islamism ('Islam dan Kecintaan pada Uang: Kesulitan Ekonomi Islamisme'), Prof. Kuran menulis bahwa perbankan shariah "mempromosikan arus pemikiran anti-modernisasi diseluruh dunia Islam dan menciptakan situasi yg rawan bagi militansi Islamis."

Puluhan pakar Islam dan imam menempati bangku dewan sharia dlm industri perbankan. Belum lagi dgn munculnya industri konferensi bank-bank Shariah, mengumpulkan ratusan pakar shariah dgn para bankir dan ekonom di pusat finansial diseluruh dunia. Dlm kata-kata Mr. Salim, yg sering mengadiri pertemuan-pertemuan macam itu, pertemuan-pertemuan itu "cuma utk mendengar mereka saling memuji atas inovasi-inovasi yg mereka capai." Ia memberi contoh bgm para pakar shariah hanya peduli dgn duit yg mereka dapatkan dari bank-bank dan sbg YES MEN yg meridhoi segala transaksi yg mengandung bunga terselubung (alias rubberstamping).

Belum selesai CMHC mengumumkan rencana mereka utk mempelajari hipotik ala shariah, dgn tanpa membuang waktu sedikitpun sang imam dari mesjid Montreal Noor Al Islam menawarkan servisnya kpd bank2 Kanada, biar tidak kelihangan kesempatan utk kecipratan rejeki.

Akademisi lain juga menarik kesimpulan yg sama. Dua profesor bisnis dari Selandia Baru, Beng Soon Chong & Ming-Hua Liu dari Auckland University, bln Oktober, 2007, mempelajari pertumbuhan perbankan Islam di Malaysia, menyatakan bahwa "Hanya sebagian kecil bank Islam didasarkan pada prinsip ketat pembagian 'profit-and-loss'. … Namun kajian kami membuktikan bahwa dlm praktek, deposit-deposit Islami TIDAK bebas dari bunga." Kesimpulan mereka: pertumbuhan pesat perbankan Islam diseluruh dunia "hanya didorong oleh sentimen kebangkitan Islamis secara global."

Dlm nama Islam, tipuan dan ketidakjujuran dipraktekkan, sementara Muslim pada umumnya ditebalkan dgn rasa berdosa kalau memilih bank mainstream. Spt kata Mr. Salim, "Emangnya kalo bank Islam menamakan hamburger mereka 'Mecca Burger', tapi tetap mengandung komposisi bahan yg sama spt burgernya McDonald, apakah keduanya akan beda rasanya?"

---------------
Tarek Fatah adalah anggota Kongres Muslim Kanada dan penulis Chasing a Mirage: The Tragic Illusion of an Islamic State (Mengejar Fatamorgana: Ilusi Tragis Sebuah Negara Islam), terbit bln Maret 2008.